TEMPO.CO, Jakarta - Tuntutan jaksa terhadap artis Sisca Dewi dianggap bertentangan dengan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Termasuk tentang unggahan foto oleh Sisca Dewi ke media sosial Instagram yang dinilai tak terkait ancaman maupun pemerasan.
Baca berita sebelumnya:
Plaidoi Sisca Dewi Jelaskan Alasan Pernikahan dan Klip Video
"(Tuntutan jaksa) Penuh kontradiksi atau pertentangan antara satu dan lainnya," kata Gloria Tamba, anggota tim kuasa hukum Sisca Dewi ketika membacakan pleidoi dalam sidang Kamis, 20 Desember 2018.
Gloria menjelaskan bahwa perbuatan terdakwa mengupload foto ke Instagram justru tidak ada kaitannya dengan permasalahan pemerasan atau pun pengancaman. Kalau pun jaksa mencoba untuk mengaitkannya, kata dia, fakta persidangan tak mendukungnya.
Terdakwa pencemaran nama baik Sisca Dewi tiba dengan tangan diborgol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018. TEMPO/Lani Diana
Fakta di persidangan disebut Gloria justru membuktikan bahwa upload foto ke Instagram dilakukan jauh setelah Sisca Dewi menerima pemberian uang dari Bambang Sunarwibowo. Bambang adalah inspektur jenderal polisi yang memerkarakan Sisca Dewi dan membantah ada pernikahan di antara keduanya.
Baca berita sebelumnya:
Simak Pleidoi Sisca Dewi: Foto-foto Disita dan Fitnah Berzinah
"Di mana pemberian uang tersebut pun bukan karena adanya pemerasan ataupun pengancaman yang dilakukan oleh terdakwa kepada saksi Bambang Sunarwibowo," bunyi pleidoi yang dibacakan.